Dompu, SinarNTB.com - Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu.
Pintu gerbang DPRD Kabupaten Dompu dihancurkan massa demonstran yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) yang menggelar aksi unjuk rasa, pada (31/8/2022).
Demonstrasi yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa terhadap sikap 30 anggota DPRD Dompu yang dinilai PHP dalam menepati janjinya untuk menandatangani surat penolakan pengesahan rancangan UU omnibuslaw dan penolakan rencana kenaikan harga BBM yang mereka suarakan lewat mimbar orasi, pada hari sebelumnya.
Sebagai informasi, HMI MPO, IMM dan GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Dompu, tepatnya pada hari Senin 29 Agustus, massa meminta 30 anggota DPRD Dompu untuk menandatangani surat penghapusan UU Omnibuslaw, menolak pengesahaan RUU KUHP dan penolakan rencana kenaikan harga BBM.
Namun, aksi unjuk rasa mahasiswa itu hanya ditemui oleh beberapa perwakilan anggota DPRD saja. Untuk memenuhi tanda tangan 30 anggota DPR para mahasiswa terpaksa harus menunggu untuk beberapa hari, karena sebagian anggota DPR sedang berada di luar daerah.
Sembari menunggu kehadiran 30 anggota DPR, para mahasiswa harus menyegel ruang rapat Sekwan dengan menggunakan bendera kesatuan mereka HMI MPO, IMM dan GMNI.
Buntut dari penyegelan tersebut kini muncul persoalan baru yang membuat para mahasiswa semakin marah, bendera kesatuan HMI MPO, IMM dan GMNI yang digunakan untuk menyegel kantor Sekwan tersebut dibuang oleh oknum pegawai.
Berawal dari itu, kini para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II, Rabu 31 Agustus 2022.
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta agar oknum pegawai Sekwan tersebut meminta maaf kepada HMI MPO, IMM dan GMNI secara tertulis maupun lisan, jika tidak, massa mengancam akan melaporkan urusan itu ke rana hukum.
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Dompu Raya Ajunnarfid mengatakan yang membuat kami marah sekarang, bendera kami dibuang oleh mereka, ini adalah bendera kebanggaan yang kami miliki, maka dengan itu kami minta hari ini oknum pegawai itu harus meminta maaf secara lisan maupun tulisan, jika tidak kami akan laporkan ke ranah hukum.
"Kita hadir dalam aksi jilid II ini menuntut beberapa hal, yang pertama terkait dengan janji DPR untuk menandatangani surat penghapusan UU Omnibus Law, menolak pengesahan RUU-KUHP dan menolak rencana pemerintah pusat dalam menaikkan harga BBM," bebernya.
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Dompu menyebutkan, atribut kebanggaan kami yang telah dilecehkan oleh Oknum pegawai di Sekretariat Dewan Kabupaten Dompu membuat hati kami hancur.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka terpaksa kami melaporkan ke pihak penegak hukum, dan pastikan se-Indonesia akan ribut," tegasnya.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kabupaten Dompu, Kami telah kooperatif tanpa melaporkan secara langsung ke pihak APH tapi nyatanya pelaku tersebut mengabaikan permintaan kami.
Ultimatum juga disampaikan oleh Kordum Ma'ruf "Tunggu kami jilid III, pastikan kami akan aksi besar besaran dengan masa yang sangat banyak," tutupnya.
Penulis: Ahmad Al-Faruq