Notification

×

Iklan

Iklan

OKP Se-Cabang Dompu, Menolak Kenaikan Harga BBM, Omnibus Law dan RKUHP

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-29T09:49:31Z

Masa aksi pada saat menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu

Dompu, SinarNTB.Com - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu. 

Demonstrasi berbagai OKP tersebut, menolak dengan tegas berbagai kebijakan pemerintah karena akan semakin memberatkan masyarakat.

Ketua Umum Cabang HMI MPO, A. Junarfid menyebutkan, menolak dengan tegas terkait tentang UU Omnibus Law, RUU KUHP dan kenaikan harga BBM, karena dianggap berbagai kebijakan tersebut cacat prosedural. Karena Kebijakan tersebut akan semakin memberatkan masyarakat. Ujarnya pada saat orasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (29/8/2022). 

Kata dia, polemik yang terjadi di Indonesia saat ini ialah hadirnya kebijakan yang mendiskriminasikan rakyat, rancangan Omnibus Law yang telah disahkan sampai detik ini masih menjadi masalah.

"Tidak sampai di situ, rencana mengubah ideologi negara dengan hadirnya rencana Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan saat ini menuai polemik rencana pengesahan RUU KUHP serta rencana kenaikan harga BBM, kebijakan tersebut harus di tolak dengan tegas karena tidak berpihak terhadap rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Subhan ketika orasi menjelaskan bahwa, problematika yang terjadi dengan rencana menaikan harga BBM bersubsidi akan menyebabkan inflasi. Hal itu terjadi karena BBM sektor vital dari sebuah produksi dan transportasi.

Ia membeberkan, kenaikan 1.500 rupiah diperkirakan pemerintah akan menumbuhkan inflasi sebesar 1,7 persen dan menurunkan subsidi sebesar Rp 57 triliun. Karena itu, komponen yang paling berpengaruh dengan adanya kenaikan BBM adalah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya.

"Kenaikan sekitar 5 sampai 10 persen membuat harga makanan dan minuman dapat meningkat secara drastis yakni sekitar 20 sampai 30 persen. Hal ini, mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan," tuturnya.

Selain itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Kabupaten Dompu, Onal mengatakan, di luar dari pada bahan pangan, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM. Harga BBM yang naik sebesar 1.500 rupiah sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah mengakibatkan transportasi umum menaikan tarif angkutannya sebesar 35 persen dari harga yang biasanya.

Ia menambahkan, kedua sektor inilah, menyebabkan masyarakat tidak menerima kenaikan harga BBM. Berangkat dari kondisi ini, kami HMI MPO, GMNI dan IMM menyatakan menolak UU Omnibus Law RUU KUHP dan Kenaikan BBM di Kabupaten Dompu.

"Apabila aspirasi dan tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa," tegasnya. 

Dalam demonstrasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Ihsan S.Sos, Ir. Muttakun, Jauhar Arifin S.Sos, Iskandar dan Ahmadin, menanggapi aspirasi dan memberikan dukungan terhadap berbagai tuntutan massa aksi.

Sebagai perwakilan, Ihsan anggota DPRD Dompu mengatakan, kami selaku wakil rakyat mendukung apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi.

"Rekomendasi ini akan segera kami buat dan akan segera dikirim ke pemerintah pusat," beber Ihsan di hadapan demonstran.(*)

Penulis : Ahmad Al-Faruq
×
Berita Terbaru Update