Kabupaten Bima, SinarNTB.Com - Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Bima (BEM UMB) kembali melakukan aksi demonstrasi, menolak dengan tegas kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), titik aksi, digelar depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, pada Rabu (21/9/2022).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Bima (BEM UMB) Muhammad Ikhlas, kebijakan pemerintah di era Presiden Joko Widodo ini dengan menaikan harga BBM yang dimana saat ini ekonomi rakyat Indonesia sedang dilanda keterpurukan sama halnya sudah mencekik rakyat Indonesia.
"DPRD Kabupaten Bima wajib mengeluarkan suara penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM, sebab kebijakan tersebut dirasa mustahil bagi masyarakat kabupaten Bima dengan pendapatan perkapita dibawah rata-rata Nasional," jelasnya.
Dalam orasinya Ikhlas menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bima wajib mengeluarkan surat teguran kepada Bupati Bima agar melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang mengikat penyerahan aset daerah secara keseluruhan, ungkapnya.
Koordinator Lapangan Muhlis menegaskan bahwa BEM UMB menolak dengan tegas atas kenaikan harga BBM bersubsidi karena dengan naiknya harga BBM tersebut akan menambah penderitaan dan kesengsaraan rakyat.
"Bahkan kebutuhan sehari-hari pun sulit tercukupi. Dengan naiknya BBM ini, akan menambah beban dan penderitaan rakyat miskin, rakyat miskin selalu jadi korban atas tidak kompetennya para birokrat dalam mengelola negara," ujarnya.
Wakil rakyat DPRD Kabupaten Bima wajib mengeluarkan suara penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM karena kebijakan tersebut akan semakin menyensyaratkan rakyat, tutupnya.
Penulis : Ahmad Al-faruq