Kabupaten Bima, Sinar NTB.Com - Pada Kamis, (22/9/2022) Pemerintah Desa Doro O'o dan Pemerintah Desa Waduruka Kecamatan Langgudu melakukan negosiasi di batas teritorial wilayahnya.
Diketahui, warga kedua desa tersebut berselisih yang cukup lama mengenai batas kedua desa masing-masing.
Selain Pemerintah Desa Waduruka, Pemerintah Desa Doro O'o hadir juga Kapolsek Langgudu, Camat Langgudu beserta warga dari kedua desa.
Kepala Desa Doro O'o, Syamsudin S.H menyebutkan bahwa pihaknya berharap agar segenap pemerintah desa waduruka dan seluruh elemen masyarakat dapat menerima dengan ikhlas segala keputusan yang ada.
Dibuktikan dengan adanya surat kesepakatan bersama, secara tertulis pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu dengan nomor kesepakatan : 591.2/2/235/03.1/2021.
"Kemudian tidak ada lagi perkelahian antara masyarakat Desa Doro O'o dengan masyarakat Desa Waduruka dikemudian hari," bebernya.
Semoga semua pihak dapat menjunjung tinggi kesepakatan bersama ini agar semuanya bisa hidup secara bersama.
"Saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lain," tutupnya.
Penulis : Muhtar