Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Dasan Tereng Selenggarakan Pelatihan dan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa Tahun 2022

Jumat, 16 September 2022 | September 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-16T22:24:55Z


Lombok Barat, SinarNTB.Com - Dasan Tereng, SDGs Desa merupakan Role Pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.

Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan, dan tanpa kelaparan. Desa dengan ekonomi yang tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring dan tanggap budaya.

Kepala Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Purwanto menyebutkan bahwa hari ini sedang  menyenyelenggarakan pelatihan SDGs (Sustainable Development Goals). Pembekalan Pokja Relawan tersebut adalah untuk pendataan SDGs Desa Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Dasan Tereng, pada Rabu, (14/09/2022).

"Kami berharap agar Pokja relawan dapat melakukan pendataan dengan benar-benar serius, berpedoman pada materi yang disampaikan oleh pemateri," jelas Purwanto dalam sambutannya.

Kata dia, peserta pelatihan berjumlah 36 orang, tetap fokus mengikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan di lapangan sesuai dengan tugas yang diemban oleh masing masing peserta.

"Tentu, dengan melakukan pendataan langsung ke semua rumah warga masyarakat yang ada di desanya agar data yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan," beber Purwanto. 

Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional Desa, Irfan menyebutkan, mengenai penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada Peraturan Menteri Desa ialah PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

"Berbagai hal yang disampaikan di acara ini, tentang materi pelatihan pendataan SDGs Desa 2022. Dijelaskan oleh narasumber, pendamping profesional. Termasuk panduan entry data desa, panduan entry data survey keluarga," terangnya. 

Kata dia, terkait dengan implementasi aplikasi SDGs Desa dalam pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim Pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau dusun, pendataan pada level warga atau individu dan pendataan pada level keluarga.

"Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode September sampai November 2022," tutupnya.

Selain itu, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Narmada, Ahmad Fajarudin mengatakan, setiap penduduk desa jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat mendata. Petugas harus melakukan secara langsung mengunakan blanko dan menginput data diaplikasi SDGs Desa.

"Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa," ungkapnya.

Kata dia, semua itu, dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.

SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022. SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

"Agar SDGs Nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera," kata Ahmad.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Dasan Tereng, Purwanto, SP. Sekretaris Desa, Beri Albayani, Babinsa, Babinkamtibmas, narasumber dari tenaga pendamping profesional Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, serta diikuti oleh petugas Pokja SDGs Desa Dasan Tereng.

Penulis : Nanang Sofyan Putra
Editor    : Ahmadiansyah
×
Berita Terbaru Update