Mataram, SinarNTB.Com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhati-hati menetapkan calon penerima bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya pemerataan terhadap masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, mengatakan bahwa dalam penetapan penerima bansos harus lebih hati-hati, agar tidak ada penerima yang tumpang tindih sehingga menerima bantuan berkali-kali, pada Selasa (20/9/2022).
Kebijakan itu disampaikan menyikapi rencana pencairan bansos BBM yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar, untuk membantu meringankan beban masyarakat setelah kenaikan harga BBM.
"Jadi untuk data calon sasaran ini harus kita sinkronisasi agar ke depan tidak ada temuan-temuan atau masalah," Ujarnya.
Lanjut Wali Kota, hingga saat ini belum diputuskan apakah bansos diberikan dalam bentuk uang tunai atau paket sembako.
"Bentuk bansos ini masih kita kaji, agar bisa lebih tepat manfaat," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman sebelumnya mengatakan calon sasaran bansos BBM tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mataram yang saat ini tercatat sekitar 75 ribu kepala keluarga (KK) atau sekitar 211 ribu jiwa.
"Dari 75 ribu KK tersebut, sekitar 51 ribu KK sudah terakomodasi melalui berbagai program kesejahteraan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.
Karena itu, calon penerima bansos BBM itu bukan sasaran program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program-program lainnya.
Termasuk KK yang sudah mendapat bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebanyak 31.126 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa lagi menerima bansos BBM dari daerah.
"Karena itu, untuk penetapan sasaran bansos BBM kita lebih selektif agar bantuan merata dan tepat sasaran. Jangan sampai yang terima bantuan itu-itu saja," tutupnya.
Penulis : Nanag Sofian Putra