Kabupaten Bima, SinarNTB.Com - Tim Gabungan Polsek Monta dan Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu kemarin sekitar pukul 13.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, diamankan seorang Pria berinisial SM L/45 karena diduga melakukan penganiayaan terhadap MH L/40 mengunakan sebilah parang keduanya merupakan warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kejadian itu berawal pelaku sedang membuat pagar di sekeliling dirumahnya kemudian datang korban menegur pelaku sehingga antara korban dan pelaku terlibat cekcok.
Beberapa saat kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang terangnya.
Setelah melakukan penganiyaan pelaku langsung lari naik keatas rumahnya dan pihak keluarga korban yang mengetahui bahwa pelaku berada di atas rumahnya langsung melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku dengan maksud ingin menghakimi pelaku.
"Oleh Pihak keluarga, korban di bawa ke PKM Monta untuk mendapatkan perawatan medis" Ucap Kapolres mengutip Adib.
Kapolsek Monta AKP Takim yang mendapat informasi itu bersama Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril yang di backup Personil Polres Bima langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP memberikan himbauan masyarakat Desa Tolotangga dan pihak keluarga supaya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena kasus ini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian.
Setelah dilakukan negosiasi dan Koordinasi dengan Pemdes setempat hingga pukul 16.40 wita, Pelaku dapat di evakuasi dari rumahnya selanjutnya di giring ke Mako Polres Bima Tuturnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada lengan kanan, luka robek pada bahu kanan ukuran luka gores dan memar di sekujur tubuh.
Saat kejadian tersebut situasi di Desa Tolotangga terpantau kondusif ungkap Adib menutup Rilisannya.
Penulis : Al Faruq