Mataram, SinarNTB.Com -Beberapa organisasi paguyuban yang tergabung dalam Aliansi Dompu Memanggil Mahasiswa Menggugat Menggelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ragam organisasi yang melakukan demonstrasi, di antaranya ialah PB HPMD, Komsat IKMAH-M/Hu,u, Komsat HMPM/Pajo, Komsat FKMW-M/Woja, Komsat IMAM-M/Manggelewa, Komsat IMAKO-M/Kilo, dan Komsat IMPEDOM-M/Pekat. Puluhan massa aksi tersebut, melakukan orasi bergiliran secara bergantian.
Koordinator Lapangan, yang juga merupakan Ketua PB HPMD, Irfan menyebutkan, banyak persoalan dialami oleh masyarakat Kabupaten Dompu sampai hari tak mampu diselesaikan oleh pemerintah Daerah Dompu yaitu Bupati Dompu sekarang.
"Sesungguhnya, kehadiran pemerintah sebagai pelayan bagi masyarakat, harus memberikan solusi untuk masyarakat Dompu, dan permasalahan yang ada di Dompu begitu kompleks tapi tidak ada yang bisa di selesaikan sampai saat ini," ungkapnya.
Irfan menegaskan, Kabupaten Dompu adalah Kabupaten yang memilik Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat banyak, dari sektor kehutanan, kelautan, dan ternak. SDA ini adalah salah satu penunjang dalam mebangkitkan perekonomian masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, kondisi Dompu hari ini, terjadi kelangkaan harga pokok pertanian, pupuk, obat-obatan, dan turunnya harga komoditas pertanian.
"Problem ini ditemui, dari tahun ke tahun Pemda Dompu belum mampu melahirkan satu regulasi dan solusi untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Kata dia, pihaknya mendesak Pemda Dompu untuk segera mengevaluasi programnya dan membuatkan peraturan Perda terkait Pertanian dan pupuk serta sejumlah masalah yang lainya.
Pasalnya, hal ini menjadi salah satu kajian pihaknya, dalam ruang diskusi di internal organisasi. Walupun, Kepala Bapanas resmi menerbitkan Perbanas No. 5/2022 HAP Harga Komoditi Jagung 4.200 namun bagi pihaknya, itu tidak akan menjadi peraturan yang baku untuk para pengusaha dan para pengecer jagung untuk tidak menurunkan harga jagung ini.
Ia menambahkan, Pemda Kabupaten Dompu harus mengantongi Perda sendiri sebagai peraturan turunan dari peraturan Baparnas tersebut.
Harga pupuk yang hari-hari belum stabil. Sebagai acuannya dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pertanian Tahun Anggaran 2021.
"Regulasi tersebut adalah acuan dalam penentuan dalam daerah namun itu tidak akan bisa direalisasikan," bebernya.
Seandainya, pengawasan dari Pemda Kabupaten Dompu belum baik dan bagi pihaknya perlu dibuatkan Tim Pengawasan Khusus, sehingga para pengecer dan distributor pupuk tidak berani bertindak sewenang-wenang menaikan harga pupuk.
"Kami menagih janji Bupati Dompu AKJ-SYAH, Air bersih dan mendesak Pemda untuk menuntuntaskan mafia-mafia Ilegal Logging," tugasnya.
Sebagai informasi, inilah beberapa tuntutan demonstran tersebut :
1. Kami mendesak Pemda Dompu untuk menerbitkan Peraturan Daerah Komoditi Pertanian, Pre Panen dan Pasca Panen. Serta Stabilkan Harga Pupuk.
2. Kami mendesak Pemda Dompu agar segera membentuk tim pengawasan khusus, terkait pemerataan pupuk subsidi.
3. Kami menagih janji Bupati terkait pengadaan Air Bersih.
4. Kami mendesak Pemda Dompu tuntaskan terkait mafi-mafia Ilegal Loging.
5. Kami mendesak Pemda Dompu untuk memperbaiki infrastruktur di semua Kecematan se-Kabupaten Dompu.
6. Tuntaskan masalah Perebutan Lahan.
7. Tuntaskan masalah pembangunan Pelabuhan Nusantara.
8. Kami mendesak Kapolres Dompu untuk memberikan Hak Hukum Terhadap korban pembacokan dan panah liar di Kabupaten Dompu.
9. Menolak kenaikan harga BBM.
10. Stop tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.
Penulis : Nanag Sofian Putra
Editor : Ahmad Al-faruq