Kabupaten Dompu, SinarNTB.com - Pada Selasa (4/10/2022) Demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Dompu Raya dalam memperingati Hari Tani Nasional.
Demonstrasi tersebut dimulai sejak pukul 09:00 Wita dari Masjid Raya Baiturrahman menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dengan berjalan kaki dan saling orasi secara bergantian.
Ketika terlibat di lampu merah Koramil Dompu, masa demonstrasi berdiri melingkar dan membakar ban bekas.
Setelah itu, masa demonstrasi melanjutkan perjalanan dan tiba di depan Gedung DPRD dan menutup jalan raya.
Setelah itu, demonstrasi tersebut hanya satu anggota DPRD yang menemui massa aksi ialah Pak Jauhar Arifin, S.Sos, tetapi massa aksi menolaknya.
Koordinator lapangan, Harmadiansyah menyebutkan setidaknya lebih dari satu orang bukan hanya satu orang yang menemui masa aksi.
"Kami memberikan waktu 5 menit. jika tidak menemui masa aksi jangan salahkan kami," bebernya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya tindak menampakkan diri. Akhirnya masa aksi memaksa masuk tapi dihadang oleh pihak keamanan sehingga saling dorong terjadi.
Akhirnya masa aksi yang kecewa memukul kaca jendela kantor DPRD hingga pecah. Tidak lama kemudian, hadir anggota DPRD Ir. Muttakun bersama Pak Jouhar Arifin S.Sos.
Adapun penyampaian dilakukan oleh Koordinator Lapangan, Ma'ruf kami meminta kepada pemerintah legislatif dan eksekutif Kabupaten Dompu:
1. Segera Buatkan PERDA terkait Harga Komoditi Pertanian;
2. Segera sediakan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan pertanian;
3. Menolak kenaikan Harga BBM;
4. Hapus UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Dalam hal itu Pak Muttakun mengatakan, terkait tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Dompu Raya, tuntutan adik-adik pembuatan PERDA sudah siap. Silakan libatkan diri dalam pembuatan tersebut.
"Untuk stok pupuk serta terjadi kelangkaan sudah diupayakan, terkait dengan hal lain nanti akan di RDPU kan bersama dengan instansi yang bersangkutan," ungkapnya.
Kata dia, tuntutan kenaikan harga BBM serta UU Omnibus Law, akan ditandatangani oleh 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Setelah mendengar langsung pernyataan dari ketua Komisi I Ir. Muttakun maka masa aksi melanjutkan ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Setelah tiba di depan gerbang halaman Kantor Pemda, Satuan Pol PP dan pihak keamanan Polres Dompu menutup pintu gerbang dan menggemboknya sehingga terjadi reaksi dari masa aksi saling dorong juga mendobrak pintu gerbang sampai terbuka.
Kemudian masa aksi masuk dan disambut oleh Bapak Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya:
1. Segera Buatkan Perda terkait Harga Komoditi Pertanian;
2. Segera sediakan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan pertanian
Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan, ST. MT mengatakan, kesediaan sebanyak 13.859 ton, dan kebutuhan pupuk urea di wilayah E-RDKK dari Oktober sampai Desember Tahun 2022, diperkirakan sebesar 9.542 ton.
"Sedangkan untuk kebutuhan Januari sampai maret 2023 akan mendapat alokasi pupuk subsidi baru di tahun anggaran 2023," bebernya.
Kata dia, pembuatan Perda harga komoditi pertanian tidak berani kami buat karena belum ada acuan sebagai dasar pembuatan Perda tersebut.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Ajunnarfid mengatakan, janji politik yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Dompu salah satunya mensejahterakan rakyat.
Terutama mensejahterakan petani, misalnya harga jagung yang dijanjikan oleh Akj-Syah dengan harga Rp. 4000/Kg, tetapi nyatanya di lapangan tidak seperti itu.
Ia menambahkan, kejadian demikian sehingga pihaknya dari Himpunan Mahasiswa Islam mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Perda sebagai penguat janji politik untuk mensejahterakan petani.
"Kami akan terus mendorong pembuatan Perda dan kami tunggu di RDPU nanti lewat DPRD Kabupaten Dompu," tutupnya.
Penulis: Ahmad Al-Faruq
Editor: Ahmadiansyah