Oleh : dr. Wahyu NS,MSi.Med,SpB(K)Onk*
Mataram, SinarNTB.Com - Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Setiap kegiatan dan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, perlindungan, dan berkelanjutan yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa, serta pembangunan nasional.
Pasalnya, kesehatan yang diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat akan dilakukan dan diberikan oleh tenaga kesehatan. Dengan demikian, Tenaga Kesehatan yang terjun dalam pelayanan kepada masyarakat merupakan personil dengan kemampuan dan pengetahuan serta keahlian yang telah melewati proses dalam pendidikan dan pengalaman kerja yang terstandarisasi secara baku.
Karena itu, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan meningkatkan kesadaran, kemauan,dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai tolok ukur bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Oleh karenanya, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam hal ini adalah dokter yang berhadapan langsung dengan pasien dan dalam kesehariannya akan memeriksa dan memberikan terapi kepada pasien yang datang kepada dokter tersebut.
Dokter yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terikat langsung dengan ketentuan yang dijalani sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang bermuatan “Penyelenggaraan praktik kedokteran yang merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etik dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus-menerus harus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, serta pembinaan, pengawasan, dan pemantauan agar penyelenggaraan praktik kedokteran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”.
Hakikat Praktik Kedokteran
Hakikat praktik kedokteran adalah upaya manusia untuk menolong sesamanya didasarkan kemurniaan niat, kesungguhan kerja yang berorientasi pada kebutuhan pasien serta mengutamakan keselamatan pasien, sehingga disebut profesi yang mulia. Perbuatan dokter merupakan perbuatan kemanusiaan yang dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan.
Rangkaian kegiatan kedokteran dalam menolong pasien didasarkan ilmu kedokteran berupa upaya pelayanan medis. Pelayanan medis bertujuan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit, meringankan penderitaan, serta mendampingi pasien termasuk sampai akhir kehidupan. Dalam melaksanakan praktik kedokteran, seorang dokter sangat rentan bersinggungan dengan dunia hukum. Hal ini disebabkan karena profesi ini memiliki hubungan erat dengan kondisi keselamatan seseorang.
Secara mendasar didapatkan hubungan yang erat antara dokter dan pasien, disebabkan pasien yang datang kepada dokter merupakan orang membutuhkan pertolongan dokter dikarenakan adanya penyakit yang dideritanya, sedangkan dokter adalah orang yang dimintai pertolongan karena kemampuannya sebagai professional yang dianggap mampu mengobati penyakit.
Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan adanya kesepakatan antara dokter dan pasien sebelum dilakukannya tindakan pelayanan kesehatan oleh dokter kepada pasien. Hal ini berarti didapatkan adanya dua subyek yang saling terikat dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Perkembangan Health Services
Perkembangan pelayanan kesehatan yang semakin bertambah dalam dunia kesehatan dengan berbagai macam jenis penyakit yang terdapat di dunia dan diderita oleh masyarakat menuntut dunia kesehatan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dari tenaga kesehatan yang berperan langsung kepada masyarakat.
Penyakit yang berkembang di masyarakat sangat beragam dan saat ini menjadi fokus dalam pelayanan kesehatan oleh dokter adalah salah satunya penyakit kanker. Kanker merupakan penyakit yang diderita oleh sebagian besar dari pasien yang kadang kala tidak menyadari kalau dirinya sedang menderita kanker dikarenakan gejala dan keluhan yang tidak selalu signifikan dan menonjol dibandingkan penyakit lainnya.
Dalam perkembangannya, kanker yang diderita pasien sering kali diberitahukan kepada dokter untuk diperiksa lebih lanjut dalam kondisi stadium lanjut atau advance yang dengan segala kesulitan penyerta untuk perbaikan kondisi yang lebih baik. Seringkali pasienn mempunyai harapan ataupun ekspektasi yang tinggi terhadap kesembuhan atau perbaikan dari penyakit kanker yang diderita.
Kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular yang hingga kini masih menjadi masalah kesehatan global, termasuk di Indonesia. Masalah yang berkembang adalah angka kesakitan dan tingkat kematian yang masih tinggi, serta deteksi dini yang masih belum banyak disadari kepentingannya oleh masyarakat. Di dunia, 12% seluruh kematian disebabkan oleh kanker dan merupakan pembunuh nomor 2 setelah penyakit kardiovaskular.
Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada pasien kanker stadium lanjut atau advance akan diberikan oleh dokter dengan kemampuan tertentu yaitu dokter bedah onkologi untuk mengobati tumor dan atau kanker memerlukan usaha-usaha yang komprehensif meliputi pengetahuan onkologi, keterampilan dan teknologi.
Dokter Bedah Onkologi dalam memberikan pelayanan kesehatan ataupun pengobatan pada pasien kanker dilakukan di dalam rumah sakit dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan kekhususan dari penyakit kanker yang ditangani.
Sesuai dengan pelayanan yang berkembang di Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah pelayanan bedah onkologi yang sudah berjalan sejak tahun 2017 sampai saat ini.
Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi terstandarisasi secara baku secara nasional. Tenaga kesehatan yang berkecimpung dalam pelayanan bedah onkologi di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB meliputi 2 orang dokter spesialis bedah onkologi beserta dengan tenaga kesehatan di bagian poliklinik rawat jalan, team bedah onkologi di instalasi bedah sentral beserta team perawat kemoterapi di pelayanan ruang kemoterapi.
Pelayanan Bedah Onkologi di RSUP NTB
Pelayanan bedah onkologi yang sedang dikembangkan dan secara komprehensif diberikan meliputi dari pelayanan poliklinik rawat jalan, pelayanan bedah di instalasi bedah sentral, pelayanan kemoterapi dan pelayanan paliatif pada pasien kanker stadium lanjut atau terminal. Pelayanan yang diberikan secara paripurna kepada pasien yang datang sebagian besar merupakan rujukan dari pelayanan kesehatan pertama dan rumah sakit di kabupaten atau kotamadya di Nusa Tenggara Barat.
Pasien yang datang akan didiagnosis secara lengkap di poliklinik rawat jalan sebelum dilakukan pemberian tindakan operatif ataupun non operatif dalam hal ini kemoterapi, radioterapi, atau tindakan palitif. Pasien akan diedukasi tentang diagnosis awal dan rencana tindakan serta prognosis dari penyakit kanker yang diderita.
Dengan pemberian informasi yang lengkap tentang penyakit yang diderita, pasien diharapkan akan mengetahui perkembangan dan segala kemungkinan yang bisa terjadi dari penyakitnya. Sejalan dengan perkembangan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB yang menjadi rujukan pasien kanker di Nusa Tenggara Barat, bedah onkologi merupakan salah satu komponen dari Pusat Onkologi Terpadu yang sedang dibangun saat ini.
Dengan meningkatnya kasus penyakit kanker di masyarakat saat ini, institusi kesehatan rumah sakit menjadi penopang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.Rumah sakit diharapkan bisa memberikan segala pelayanan pengobatan demi kesembuhan pasien.
Dengan berkembangnya tekhnologi dan meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan, mendorong Rumah Sakit Umum Provinsi NTB untuk bergerak lebih maju dengan membangun Gedung Onkologi Terpadu disertai kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Gedung Onkologi Terpadu yang sedang dibangun, diharapkan bisa memenuhi segala keperluan dan kebutuhan pengobatan kanker bagi masyarakat di Provinsi NTB, sehingga pasien kanker tidak perlu dirujuk keluar dari NTB. Dengan sistem rujukan berjenjang, Rumah Sakit Umum Provinsi NTB diharapkan menjadi pusat rujukan terutama bagi pasien kanker dengan segala penyulit penyerta yang sedang diderita.
Dengan semakin dekatnya institusi kesehatan yang lengkap dan berkualitas serta paripurna akan menjadi harapan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang akan memberikan angin segar dan motivasi serta semangat bagi pasien untuk berobat dan angka harapan hidup menjadi lebih tinggi.
*(Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Kesehatan FH Universitas Hang Tuah Surabaya dan Dokter Spesialis Bedah Konsultan Bedah Onkologi Rumah Sakit Umum Provinsi NTB).
**Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis, dan bukan dari tanggung jawab dari tim redaksi media SinarNTB.com