Jakarta, SinarNTB.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Affandi Ismail Hasan mendesak agar Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya sebagai sikap respek dan kesatria serta tanggung jawab moral terhadap tragedi tewasnya ratusan suporter Arema Malang di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
"Kepada semua pihak yang telah menyebabkan ratusan nyawa meninggal itu harus bertanggungjawab. Terlebih Menpora dan Ketua Umum PSSI selaku stakeholder tertinggi. Apalagi informasi yang sebelumnya beredar panitia pelaksana telah memaksakan diri agar pertandingan digelar pada malam hari, padahal sudah diusulkan untuk diadakan pada sore harinya dan juga kelebihan jumlah penonton juga bisa menjadi penyebab akan tragedi itu", ujar Ary Kapitang selaku Ketua Komisi Pemuda, Kemahasiswaan dan Olahraga PB HMI-MPO, Senin (3/10/2022).
Ary Kapitang mengatakan bahwa tragedi ini adalah tragedi paling buruk yang terjadi dalam sejarah sepakbola tanah air bahkan juga di dunia internasional. Tragedi ini tentu akan berdampak buruk terhadap sepakbola tanah air, terlebih Indonesia pada tahun 2023 mendatang akan menjadi tuan rumah piala dunia U-20. Oleh karena itu Menpora Zainuddin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Karena tragedi ini sangat memalukan bangsa Indonesia di mata internasional, jika mereka tidak mau mengundurkan diri maka kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat mereka.
Lanjut Ary, kami juga mendesak Presiden untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) agar tragedi ini bisa terang-benderang di publik sehingga tidak terkesan saling menyalahkan di antara para stakeholder.
“Tragedi Kanjuruhan ini secepatnya harus diusut tuntas secara objektif dan transparan ke publik. Apalagi penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa”, tambah Ary dengan nada sedikit kesal.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Selain itu, Ary Kapitang mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas tragedi ini.
“Kami dari keluarga besar PB HMI MPO juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga para keluarga korban tambah menjalani cobaan yang berat ini, untuk itu kami siap mengawal tragedi ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan", tutupnya.
Penulis: Ahmad Al-Faruq
Editor: Ahmadiansyah