Lombok Tengah, SinarNTB.com - Aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bergerak Desa Kabul yang menuntut Kepala Desa nya untuk menyampaikan secara transparan dihadapan seluruh masyarakat Desa Kabul. Aksi tersebut dilakukan terkait dengan penggunaan sisa uang APBDes dengan nominal yang terisa Rp. 3.823.257,700 berpatokan dengan kinerja yang tercantum pada LHI.
Hal itu disampaikan oleh Wayan selaku koordinator dari gerakan Aliansi Masyarakat Bergerak Desa Kabul yang digelar secara terbuka di depan kantor Desa Kabul, Senin pagi ( 17/02/2013).
Wayan menyebutkan, ada kejanggalan pada kinerja desa dari tahun 2019-2022, maka dari itu aksi jilid II Aliansi Masyarakat Bergerak Desa Kabul dilakukan untuk menyikapi dan mempertanyakan terkait persoalan pembangunan dan pemberdayaan yang tercantum pada LHI.
Pada aksi jilid II ini, sempat ada penolakan dari Kepala Desa untuk menerima massa aksi di depan kantor Desa Kabul.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Kabul melakukan tindakan yang kurang baik terhadap massa aksi, yakni dengan meminta massa aksi pulang dikarenakan massa aksi menolak secara tegas untuk masuk ke ruangan kantor Desa Kabul.
Dalam surat tuntutannya, Aliansi Masyarakat Bergerak Desa Kabul mendorong perbaikan infrastruktur jalan di Desa Kabul 100 dam tanah uruk setiap dusun tanpa terkecuali, serta membangun infrastruktur-infrastruktur lainnya dalam menyejahterakan seluruh masyarakat Desa Kabul.
“Intinya pada aksi jilid II, kami dari Aliansi Masyarakat Bergerak Desa Kabul membawakan bukti-bukti dari sisa keuangan APBDdes dan bukti lainnya adalah bukti kerusakan-kerusakan jalan. Sehingga bukti-bukti yang kami bawa ialah harapan untuk ditindak lanjuti sehingga pembangunan infrastruktur desa kabul menjadi lebih baik" Ungkap koordinator tersebut.
Wayan, menegaskan apabila tuntutan ini tidak di gubris atau tidak ada tindak lanjut dari Kepala Desa maka Aliansi masyarakat tersebut akan melakukan aksi-aksi selanjutnya yang lebih besar lagi.(*)
Penulis : Nanang Sofian Putra
Editor : Ahmadiansyah