Kabupaten Dompu, Sinarntb.com - Pada Kamis, (09/03/2023) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Dompu Raya menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu.
Massa Demonstrasi memulai aksi di Masjid Raya Baiturrahman, salman dompu, pada pukul 10 : 00 Wita. Dari Masjid Raya kemudian menuju Gedung DPRD Kabupaten Dompu.
Kordinator lapangan, Mak'ruf mengatur masa aksi dan orasi secara bergantian menyuarakan aspirasinya. Sesaat, setelah tiba di lampu merah koramil dompu massa aksi ini, melakukan pemblokiran jalan dengan melakukan pembakaran ban bekas sehingga arus jalan raya mengalami kemacetan akibat dari aksi tersebut.
Setelah sampai di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu. Makruf, langsung memberikan ultimatum terhadap Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD untuk mengatensi khusus tuntutan massa aksi.
"Setelah melakukan demonstrasi, masa aksi melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sebagaimana telah disepakati pada aksi jili I," beber Makruf
Sidang RDPU tersebut hadir juga dengan Pimpinan Sidang M. Ikhsan, S.Sos., Dari Anggota komisi II didampingi oleh Anggota Komisi I Ade Pribadi, SH. dan didampingi oleh Perwakilan Komisi II Syarifuddin, S.TP.
Ketua umum HMI MPO Cabang Dompu Raya, Arjun Narfid menegaskan sebelum dilakukan RDPU, pimpinan sidang harus terlebih dahulu melakukan absensi untuk pihak terkait sebagaimana undangan yang dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Dompu dengan Nomor : 005/148/170. Undangan yang dilayangkan kepada :
1. Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III.
2. Kapolres Dompu
3. Kepala Dinas LH
4. PT. STM
5. HMI-MPO Cabang Dompu Raya.
Kata dia, dari absensi tersebut pihak PT. STM, Kapolres Dompu dan Kepala DLH tidak menghadiri Undangan RDPU.
"Kami mengindikasikan ada sesuatu dibalik tidak hadirnya PT. STM, Kepala DLH serta Kapolres Dompu. Yang jelas tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat Kabupaten Dompu," tegasnya.
Arjun menyatakan sikap depan DPRD Komisi l, ll & lll bahwa kami akan menduduki Gedung DPRD Kab. Dompu. Berkemah sampai pihak terkait hadir digedung DPRD untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan serta persoalan yang ada.
"Intinya urusan ini harus tuntas," tuturnya.
Penulis : Al-Faruq
Editor : Indra Darmawansyah