Mataram, Sinarntb.com - Pada Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 12:30 WITA bertempat di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara barat telah terjadi Tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Se-Unram secara khusus dan kepada massa aksi ALIANSI NTB secara umum.
Ketua PD KAMMI Mataram, Irwan menegaskan,tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini sungguh tidak mencerminkan tugas pokok dan fungsi pengayoman terhadap masyarakat terlebih kepada mahasiswa yang notabene secara Nurani menyuarakan keresahan yang terjadi pada masyarakat.
"Seharusnya aparat kepolisian harus memberikan keleluasaan menyampaikan pendapat kepada mahasiswa yang memperjuangkan apa yang diresahkan, karna akan menimbulkan kekacauan yang luar biasa jika kebatilan yang terus merajalela menghimpit sendi-sendi kehidupan rakyat melalui UU CIPTA KERJA," tegasnya.
Kata dia, represifitas yang dilakukan kepada Kader KAMMI yang tergabung ke dalam ALIANSI NTB MENGGUGAT untuk menolak Undang-Undang CIPTA KERJA telah dihalangi oleh oknum aparat kepolisian. Tindakan represif yang dilakukan dengan cara memukul, mencekik dan menendang massa aksi.
"Aparat kepolisian juga menyeret massa aksi ke dalam halaman Gedung DPRD NTB kemudian melakukan pemukulan pada saat keadaan massa aksi yang diseret tidak berdaya lantaran pencekikan yang dilakukan," bebernya.
Irwan meyebutkan, tindakan ini tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang menyuarakan kebenaran diatas kebatilan yang merajalela. Kebatilan akan terus menjadi musuh yang abadi, maka dengan ini Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Mataram menyatakan sikap:
1.Mengecam tindakan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian kepada kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia se-Unram.
2.Menuntut Kapolresta Mataram menyampaikan permohonan maaf dan menjamin tidak terulangi tindakan represifitas melalui media massa yang dilakukan terhadap kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia se-Unram dan massa aksi ALIANSI NTB MENGGUGAT.
3.Menuntut Kapolresta Mataram memecat oknum yang melakukan represifitas terhadap massa aksi ALIANSI NTB MENGGUGAT.(*)
Penulis : Muhafid
Editor : Ahmadiansyah