Jakarta, Sinarntb.com - Ada kabar THR PNS 2023 belum cair, padahal banyak PNS, TNI-Polri, dan pensiunan yang menanti-nanti pencairan THR mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, mereka harus bersabar karena THR PNS 2023 belum cair hingga saat ini.
Meskipun THR PNS 2023 belum cair, pemerintah terus berusaha untuk menyelesaikan masalah ini.
THR adalah hak yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, dan pensiunan yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, sejumlah pihak mengeluh belum menerima THR sejak tanggal 4 April lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan THR tergantung pada pengajuan surat oleh masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.
Persyaratan pengajuan surat harus dipenuhi untuk memungkinkan pencairan THR.
Oleh karena itu, meskipun THR sudah bisa dicairkan sejak tanggal 4 April, waktu pencairan mungkin tidak sama.
Sri Mulyani juga menginstruksikan agar pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10, menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa THR yang dibayarkan setelah lebaran tidak akan hangus, meskipun ada kemungkinan THR tidak bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun, pemerintah pusat akan terus mengimbau dan bekerja sama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, agar THR dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
THR merupakan hak bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri(*).
Penulis: Ahmad Al - Faruq