Notification

×

Iklan

Iklan

Aliansi Persatuan Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Pembangunan (PPDMPP) Lakukan Aksi Jilid II

Rabu, 03 Mei 2023 | Mei 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-03T08:27:03Z





Kabupaten Bima, SinarNTB.com - Pada Rabu (3/5/2023), Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Pembangunan (PPDMPP) melakukan Aksi Demonstrasi menuntut perbaikan infrastruktur jalan lintas Tente -Karumbu.

M. Al Kahfi selaku Kordinator aksi, Menyampaikan dengan tegas lewat orasinya bahwa kerusakan infrastruktur jalan Tente-Karumbu mulai tahun-tahun sebelumnya sampai saat ini tidak pernah diatensi khusus oleh pemerintah Kabupaten Bima.

Dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan aksi jilid 1 & 2 dengan tuntutan yang sama untuk disuarakan. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Bima untuk menghadirkan alat berat sebagai mekanik untuk perbaikan jalan lintas Tente-Karumbu.

"Aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas oleh kami dari persatuan pemuda dan mahasiswa peduli pembangunan ini merupakan bukti keseriusan kami mendesak pemerintah daerah untuk segera perbaiki jalan rusak linta Tente-Karumbu , karna banyaknya jumlah pengendara menjadi korban kecelakaan yang disebabkan oleh berlubang-lubangnya jalan raya tersebut". tuturnya.

Sementara Febrian, selaku orator aksi melalui orasinya menekan kepada pemerintah daerah untuk segera perbaiki kerusakan pada tubuh jalan Tente-Karumbu dan jangan beralibi semata karena masyarakat pengguna jalan bosan mendengar perkataan dan janji pemerintah dengan memberikan kepastian palsu terhadap masyarakat.

Dari hasil pantauan kami pihak pers/wartawan redaksi SinarNTB.com, aksi demonstrasi tersebut dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Woha Cq. Sekcam Woha dan keterwakilan Dinas PUPR, guna menanggapi tuntutan massa aksi .

Dinas PUPR , melalui Kabid Binamarga menanggapi tuntutan massa aksi mengatakan bahwa anggaran perbaikan jalan Tente-Karumbu sudah dipastikan ada, tapi kami meminta kepada pihak masyarakat yang melakukan aksi untuk memberikan waktu kepada kami dari dinas PUPR selama hanya 1 bulan untuk mempersiapkan segala keperluan dan prosedur perbaikan jalan ini.

Kemudian setelah ditanggapi massa aksi menjawab permintaan waktu dari Dinas purd, dengan mengatakan sepakat kita malahan berikan penambahan waktu tenggat selama 2 bulan untuk pemerintah daerah mempersiapkan prosedur perbaikan jalan dengan syarat harus memberikan pernyataan administrasi sebagai pegangan hukum bagi kami massa aksi.

Akhirnya dari hasil Audiensi massa aksi bersama Dinas PUPR sepakat ketika selesai menandatangi surat pernyataan itu aksi demonstrasi akan kita selesaikan sampai ini sampai menunggu waktu perbaikan jalan dari hasil kesempakatannya .


Penulis : Al Faruq
Editor: Ahmadiansyah
×
Berita Terbaru Update