Kabupaten Bima, sinarntb.com - Pada Rabu, (21/06/2023) Kepolisian Subsektor Palibelo mendorong persoalan antara dua desa. Diataranya desa ragi yang diduga sebagai pelaku dan desa ntonggu sebagai korban pelemparan, menyelesaikan pada jalur mediasi.
Diketahui, kejadian malam hari pada hari selasa (20/06/2023) pukul 20:00 wita, terkait adanya kasus pelemparan batu yang diduga pelakunya pemuda desa ragi dan teruntuk terduga korbannya adalah seorang pemuda desa ntonggu.
Peristiwa di atas dari pihak terduga korban melaporkan ke Polres Bima untuk ditindaklanjuti sesuai unsur-unsur hukum perbuatan penganiayaan pada terduga korban di atas.
Jhohansyah selaku Kasubsektor Palibelo, menginisiasi terkait kejadian untuk mempertemukan antara kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat (mediasi), guna menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Ia mengatakan, pihaknya juga menghadirkan kedua pihak dari pemerintahan desa, babinkamtibmas dan babinsa untuk dilibatkan dalam proses mediasi atas kasus ini. Guna melahirkan satu kesempakatan bersama agar mengindari hal-hal yang memungkinkan menganggu kamtibmas di wilayah kecamatan palibelo.
Dari proses akhir mediasi pihak orang tua korban menyepakati bahwa terkait musibah yang terjadi pada anak nya dengan pemuda asal desa ragi untuk dimaafkan atau damai dengan pembicaraan secara kekeluargaan.
Jhohansyah, selaku Subsektor Palibelo menyarankan dengan berakhirnya proses penyelesaian kasus ini pada tahap restorasi justice. Semoga tidak memunculkan persoalan baru lagi dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat palibelo untuk menjaga keamanan dan kenyamanan yang ada di kecamatan palibelo.(*)
Penulis : Al-Faruq
Editor : Indra Darmawansyah