Notification

×

Iklan

Iklan

HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima Gelar Demonstrasi Menuntut KPU RI Proses Petisi yang Dilaporkan

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T11:47:30Z


Kabupaten Bima, sinarntb.com - Pada Kamis, (11/01/2024) Aksi unjuk rasa kader-kader HMI-MPO Cabang Persiapan Kabupaten Bima di depan Kantor KPU Kabupaten Bima menggugat keputusan seleksi KPU NTB 2, zona kerja Kabupaten Bima diduga diwarnai kecurangan.

Rifal, selaku jenderal lapangan mengatur formasi aksi unjuk rasa yang dibangun oleh HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, kegiatan aksi tersebut melakukan pemboikotan jalan provinsi di depan Kampus STIKES Bima dan memboikot total jalan provinsi depan Kampus STKIP taman siswa.

Keberadaan HMI adalah keberadaan manifestasi atas gerakan intelektual moral dan spiritual di Indonesia, peristiwa dugaan kecurangan dalam Seleksi KPU NTB 2 menjadi problem keumatan dan kebangsaan yang wajib segera kita atasi.

Aksi massa HMI MPO menuntut untuk dibatalkan keputusan dikeluarkan sebelumnya pada (13-12-2023) oleh panitia seleksi (Pansel) KPU NTB 2 mengeluarkan surat keputusan seleksi zona kerja Kabupaten Bima diduga diwarnai kekurangan pada penetapan kelulusan tahap 10 besar ini.

"Pada Keputusan seleksi pemilihan KPU Kabupaten Bima oleh Tim seleksi KPU NTB, dinilai cacat secara administrasi. Pasalnya sejumlah puluhan peserta yang mengikuti seleksi pemilihan KPU Kabupaten Bima menuju tahap 10 besar mengalami perbedaan Nama dan Nomor pendaftaran dengan peserta yang lolos dan tidak lolos pada tahap selanjutnya," bebernya.

Sementara itu, Al-Faruq, Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, membenarkan setelah di verifikasi dan validasi memang benar terdapat kecacatan administrasi antara Nama dan Nomor pendaftaran berbeda pada peserta, dinyatakan lulus tahap 10 besar.

Kata dia, anehnya lagi nomor pendaftaran yang dipakai merupakan identitas dari peserta lain yang dinyatakan tidak lulus pada tahap 10 besar seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Bima.

"Menjaga Integritas Demokrasi dalam Pemilu Serentak 2024. Adalah misiion kader-kader HMI MPO bersama mayoritas umat manusia Indonesia." ucapnya.

Ia menuturkan, namun demikian ada saja tangan-tangan yang ingin mencoba melakukan persekongkolan didalam kontestan seleksi KPU kabupaten/kota terkhusus wilayah provinsi NTB 2 satuan kerja Kabupaten Bima.

Ketua umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, menyatakan HMI berikhtiar memangkas praktik-praktik seperti ini karna dengan adanya dugaan praktik nepotisme dalam seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Bima, menjadi ancaman atau bencana besar bagi demokrasi kita.

"Perlu kami menegaskan tata kelola pemerintahan yang baik di antaranya ada transparansi dan akuntabilitas. selain asas pemilu, ada asas penyelenggara pemilu yang di dalamnya mengadopsi standar asas-asas good governance," tuturnya.

Ia menerangkan, perlu kami tegaskan, lembaga-lembaga penyelegara pemilu harus menjaga integritas artinya kejujuran, namun pada momentum seleksi KPU NTB 2 satuan kerja Kabupaten Bima terdapat peristiwa dugaan praktik persekongkolan antara pansel dan peserta calon anggota KPU Kabupaten Bima.

Kami kader-kader HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima,beserta penuntut mendesak Komisi pemilihan umum (KPU RI), untuk segera menindaklanjuti dan memproses surat petisi sanggahan yang kami laporakan beserta lampiran bukti atas dugaan kecurangan ini.

"Peristiwa dugaan kecurangan Seleksi KPU NTB 2 zona kerja kabupaten Bima,harus diselesaikan dengan melalui asas keterbukaan informasi publik, bukan berkonspirasi dibalik layar," tutupnya.(*)

Penulis : Sarjan
Editor : Ahmadiansyah
×
Berita Terbaru Update