Dompu, SinarNTB.com - Pada Kamis 18 April 2024. Aliansi mahasiswa dan rakyat Dompu menggugat (AMRDM) terbangun dari organisasi HMI MPO, GMNI, LMND, KPR dan BEM STAI Al-Amin Dompu melakukan aksi unjuk rasa terkait anjlok harga jagung dan gas LPG 3 kg, yang mahal di Kabupaten Dompu.
Aksi demontrasi dilakukan oleh Aliansi AMRDM denga titik star berkumpul di depan mesjid Baiturrahman Dompu, dan diiringi dengan orasi bergilir oleh masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Dompu Menggugat (AMRDM), kemudian tiba di kantor Bupati Dompu pada pukul 10.00 wita.
Bung Onal selaku ketua umum GMNI dalm orasinya menyampaikan bahwa kemerosotan dan ketidakstabilan harga komoditas jagung tidak menguntungkan bagi para petani jagung khususnya di wilayah Kabupaten Dompu.
Lanjut, ia juga meminta agar Bupati Dompu menemui massa aksi untuk menjawab tuntutannya namun dibenturkan dengan aparat kepolisian, sehingga beberapa kader HMI dan massa aksi terluka bahkan pingsan karena dikeroyok oleh oknum polisi.
Ketua umum HMI MPO Cabang Dompu Raya sesalkan dan mengecam keras tindakan oknum kepolisian wilayah Polres Dompu yang melakukan tindakan represif dan kekerasan terhadap masa aksi demontrasi. Dua orang di antaranya adalah kader HMI Cabang Dompu Raya yang mengalami luka pada tubuh akibat dipukul dan dianiaya oleh oknum polisi di Polres Dompu.
"Kapolres Dompu, harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh bawahannya terhadap masa aksi kader HMI Cabang Dompu Raya", Ucapnya.
Kemudian, ia juga menilai tindakan Kepolisan polres Dompu yang gagal dalam proses pengamanan aksi demonstrasi yang ada di Kabupaten Dompu. Sebab dengan adanya kekerasan terhadap masa aksi merupakan upaya kriminalitas pada hak berdemokrasi rakyat Kabupaten Dompu.
"Sebagai Ketua Umum HMI cabang Dompu Raya, kami mengutuk tindakan premanisme anggota polres Dompu dan Lemahnya penanganan massa aksi serta mendesak Kapolri & Kapolda NTB untuk memecat Kapolres Dompu", tutupnya.
Penulis: Al Faruq
Editor: Ahmadiansyah