Mataram, SinarNTB.com - Buntut dari beberapa permasalahan yang ada, maka pada hari Selasa, 2 April 2024 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mataram melakukan aksi demontrasi di dua titik yaitu, Mabes Polda NTB dan Kantor Gubernur NTB.
Adapun poin tuntutan yang dibawa olah HMI Cabang Mataram ini berisi 13 poin dan di antaranya, adalah meminta Kapolda NTB untuk mundur dari Jabatannya karena gagal mengawal pemilu dan menanggulangi peredaran Narkoba, Kenaikan harga LPG dan Bahan Pokok, serta Kurangnya Penangan baik Pasien yang menggunakan BPJS disetiap Rumah Sakit terutama Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Nanang Sofian Putra sebagai Korlap 1 pada aksi tersebut menyampaikan, bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian HMI Cabang Mataram terhadap berbagai permasalahan yang ada di daerah NTB.
Nanang mengatakan, aksi ini adalah aksi damai dan seperti di Polda NTB meskipun ada cekcok tapi aksi tetap berjalan tertib, namun beda halnya di Kantor Gubernur pihak kepolisian malah melakukan pemukulan terhadap massa aksi.
"Yang kami bawa adalah permasalahan yang harus diselesaikan dan seharusnya itu bisa ditanggapi baik oleh pihak terkait" ujarnya.
Nanang sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, karena seharusnya tugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap massa aksi bukan malah melakukan pengeroyokan.
"Saya mengecam keras anggota Kepolisian yang menginjak dan menyobek bendera kami" tegasnya.
Ia juga menjelaskan, ini bukan pertama kali hal ini terjadi. Aparat kepolisian menunjukkan arogansinya terhadap massa aksi. Nanang mengungkapkan juga, tindakan menginjak dan menrobek bendera itu sudah tidak bisa dimaafkan.
"Kita akan berkoordinasi dengan PB HMI agar bisa menghimbau kepada seluruh Cabang HMI Se-Indonesia agar melakukan aksi serentak di daerah masing-masing" terangnya.
Nanang melanjutkan, dengan kejadian ini menguatkan dugaan bahwa Raden Umar Faroq tidak layak untuk berada di NTB dan harus segera angkat kaki dari daerah kami.
"Genderang perang sudah dimulai, maka haram bagi kami untuk mundur" jelasnya.
"tidak ada kata mundur untuk kami, karena ini menyangkut nama baik organisasi" tutupnya.
Penulis: Al Faruq
Editor: Ahmad Al Faruq