Dompu, SinarNTB.com - Pada Kamis, 30 Mei 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Raya menggelar aksi protes di depan Polres Dompu pada pukul 11:00 WITA, kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Dompu pada pukul 12:00 WITA. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat kepolisian serta meminta pembebasan salah satu kader mereka.
Di depan Polres Dompu, Suhardin, koordinator lapangan pertama, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat Polres Dompu. Menurut Suhardin, laporan mengenai tindakan represif tersebut sudah dilayangkan sejak 18 April 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Koordinator lapangan kedua, Firdaus, mendesak pihak berwenang untuk segera memindahkan Saudara Haidir, kader HMI Cabang Dompu Raya yang saat ini ditahan di Mapolda NTB, ke Polres Dompu. Haidir ditahan terkait insiden pemblokiran jalan di Baka Jaya pada 11 April 2024. Firdaus juga meminta agar Haidir segera menjalani pemeriksaan fisik/visum karena diduga mengalami kekerasan oleh aparat hukum.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Pridiman, juga menuntut percepatan proses hukum atas dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat Polres Dompu terhadap kader HMI. Pridiman meminta agar Haidir segera dibebaskan dari tuduhan pemblokiran jalan dan mengungkap adanya indikasi kriminalisasi serta intimidasi dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Meski Kapolres dan Wakapolres tidak menemui massa aksi dengan alasan sidang/rapat internal, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kasi Propam Ipda Samsul Rijal dan Kabag Ops AKP Rijal Firdaus. Dalam pernyataannya, Ipda Samsul Rijal menyatakan, "Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak ada diskriminasi. Hasil pengembangan laporan akan kami koordinasikan dengan adik-adik HMI."
Di Kejaksaan Negeri Dompu, Pridiman meminta agar berkas penyelidikan Saudara Haidir segera dikembalikan ke Polres Dompu, mengingat adanya dugaan kriminalisasi dan intimidasi dalam proses penegakan hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Woluyo, yang menemui massa aksi, menjelaskan, "Kami menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Kami sudah memeriksa berkas penyelidikan dan menemukan kekurangan, sehingga kemarin berkas kami kembalikan kepada penyidik Polres Dompu untuk dilengkapi."
Pridiman menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan Kejaksaan menangani kasus ini secara objektif tanpa adanya tindakan kriminalisasi. "Kami berharap tindakan kriminalisasi ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Dompu. Rakyat butuh perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, bukan sebaliknya, memenjarakan tanpa kesalahan," ujarnya.
Sebagai penutup, Pridiman menyatakan, "Kami akan melakukan aksi berjilid-jilid jika tuntutan kami tidak serius diindahkan oleh aparat penegak hukum."
Penulis: Al Faruq
Editor: Indra Darmawansyah