Bima, SinarNTB.com - Pada 8 Mei 2024, sejumlah warga di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, mengeluhkan biaya pembuatan surat keterangan sehat di Puskesmas Palibelo yang mencapai Rp. 80.000. Keluhan ini muncul saat mereka mengurus dokumen penting tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan.
Rizky Rakadisa dari Desa Roi dan Muarif dari Desa Ragi termasuk di antara warga yang merasa keberatan. "Kami diminta biaya Rp. 80.000, padahal seharusnya lebih terjangkau," keluh Rizky saat diwawancarai.
Lebih lanjut, diketahui bahwa tarif pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas ini sangat bervariatif, yang menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme dan pelayanan di Puskesmas Palibelo.
Menanggapi hal ini, Alfaruq, seorang pemerhati sosial, membenarkan keluhan tersebut dan menekankan bahwa tarif yang variatif tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. "Seharusnya tidak ada ketidakjelasan atau penyimpangan yang merugikan warga," ujar Alfaruq.
Merespons situasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima telah diminta untuk segera melakukan pemantauan, pengawasan, dan pembinaan di Puskesmas Palibelo.
Warga Palibelo berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau.
Penulis : Al Faruq
Editor: Ahmadiansyah