Notification

×

Iklan

Iklan

Rentetan Permasalahan Bangsa, Oligarki Tutup Mata

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T10:41:06Z


(Oleh: Ahmad Hadi Yamani)*

Beberapa waktu belakangan ini, berbagai isu bermunculan dalam waktu singkat, hanya berselang hitungan hari. Mulai dari kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, keputusan yang mementingkan golongan tertentu, hingga pemberantasan lahan secara besar-besaran.

Tapera: Kebijakan Kontroversial yang Membebani Rakyat

Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji sebesar 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi PNS, ASN, pejabat, nelayan, dan pekerja freelance, serta 2,5% untuk pekerja swasta sesuai dengan PP No.21 Tahun 2024. Program ini bertujuan agar rakyat Indonesia memiliki rumah, namun kebijakan ini dianggap memberatkan.

Selain membayar pajak, rakyat juga harus membayar Tapera. Jika gaji seseorang 5 juta per bulan, maka potongan 3% atau 150.000 per bulan. Dalam 10 tahun, hasilnya hanya 18 juta. Rumah seperti apa yang bisa dibangun dengan jumlah itu? Program rumah subsidi yang sudah ada seharusnya ditingkatkan, bukan membuat kewajiban baru.

Putusan MA: Kemudahan Bagi Kaesang Pangarep?

Putusan MA No.23/P/HUM/2024 yang menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun, serta calon bupati dan wali kota menjadi 25 tahun, mengejutkan publik. Perubahan ini memungkinkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi yang berusia 29 tahun, mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.

Ketika kita menyoroti isu ini. Perubahan aturan ini terlihat janggal. Ketika Kaesang ingin mencalonkan diri tetapi usianya tidak memenuhi syarat, tiba-tiba aturan berubah. Gibran mengatakan ini membuka peluang bagi anak muda, tetapi terlihat lebih sebagai peluang bagi anak penguasa. Jika benar ingin membuka peluang, seharusnya aturan umur diubah lebih spesifik lagi.

All Eyes on Papua: Ancaman bagi Suku Awyu dan Lingkungan

Suku Awyu tengah berjuang mempertahankan tanah ulayat seluas 36.094 hektare dari ekspansi PT. Indo Asiana Lestari. Petisi "All Eyes on Papua" mendesak Mahkamah Agung mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut yang dikeluarkan oleh Pemprov Papua. Tanah adat yang diakui oleh UUD dan UU Agraria justru terancam dirampas, mengancam kehidupan suku Awyu dan kelestarian hutan Papua sebagai paru-paru dunia.

Tentu, walaupun berbagai permasalahan ini muncul bersamaan, namun tidak mendapat sorotan yang layak. "Isu-isu penting seperti ini seharusnya menjadi topik diskusi hangat. Kita harus mengawal isu-isu bangsa dan mempertanyakannya secara tegas. Ada apa dengan Indonesia saat ini?.

*(Penulis adalah , Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram)

*Semua opini yang ada pada tulisan ini tidak mewakili pihak redaksi dan bukan menjadi bagian dari tanggung jawab media ini.
×
Berita Terbaru Update