Mataram, SinarNTB.com - Pada Senin, 22 Juli 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 45 Mataram menggelar audiensi dengan rektorat terkait tingginya biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampus tersebut. Dipimpin oleh M. Tohir Jaelani, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan beberapa hari sebelumnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM mengajukan tiga poin utama di antaranya:
1. Meminta penjelasan dari rektor dan panitia KKN mengenai alasan di balik mahalnya tarif KKN.
2. Meminta transparansi penuh terkait tarif KKN tahun ini.
3. Meminta rektor untuk menurunkan biaya KKN yang mencapai Rp 1.300.000.
M. Tohir Jaelani menyatakan bahwa tarif sebesar Rp 1.300.000 adalah bentuk pemerasan terhadap mahasiswa. "Akibat dari mahalnya biaya KKN, beberapa mahasiswa tidak bisa mengikuti program tersebut tahun ini, bahkan ada yang berniat berhenti kuliah. Inilah yang menggerakkan hati dan pikiran saya untuk datang menyampaikan aspirasi mahasiswa sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai perwakilan mahasiswa," ungkapnya.
Namun, audiensi tersebut tidak menghasilkan solusi yang diharapkan. Menurut M. Tohir, selain tidak mendapatkan solusi, mereka juga mendapat cemoohan dari oknum dosen yang menjadi panitia KKN tahun ini.
"Karena kami tidak menemukan solusi dalam audiensi bersama rektor dan jajarannya, maka kami dari BEM akan mengajak seluruh mahasiswa UNPATMA untuk melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan hal ini ke Ombudsman," tuturnya.
Penulis: Nanang Sofyan Putra
Editor: Ahmadiansyah