Kabupaten Bima, sinarntb.com -Jasa Raharja Bima, memberikan respon cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali dibuktikan oleh insan Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Pelayanan loket kantor Perwakilan Bima Shalehuddin Sandhy, pada kecelakaan yang terjadi di wilayah Jalan Umum lintas Sape-Bima Rabu tanggal 7 Agustus 2024 sekitar pukul 10:30 WITA.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Muhdar berumur 33 tahun yang merupakan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dimana yang bersangkutan mengendarai Sepeda Motor dan bertabrakan dengan sebuah mobil Truck Mitsubishi dan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia dilokasi kejadian.
Berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Petugas Jasa Raharja Shalehuddin Sandhy langsung mengambil Tindakan respon cepat dan berdasarkan hasil olah TKP bahwa kasus laka lantas tersebut benar, serta berdasarkan hasil survey di sekitar rumah korban maka yang berhak menerima santunan adalah orang tua kandung korban yang bernama Bapak Syamsudin mengingat korban belum menikah serta secara administrasi lengkap.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Perwakilan juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas.
Proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat kurang dari 1x24 jam yaitu hari Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA di serahkan secara simbolis di rumah duka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bima di dampangi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima, hal ini merupakan kerjasama dan sinergitas antara pihak Jasa Raharja Perwakilan Bima dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.(*)
Penulis : Muhtar
Editor : Ahmad Al-Faruq