Notification

×

Iklan

Iklan

Unjuk Rasa HMI-MPO Cabang Persiapan Kabupaten Bima Tuntut Perhatian Terhadap Sektor Pertanian

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-30T02:48:08Z



Bima, SinarNTB.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Persiapan Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa yang dimulai dari depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Kamis (26/09/2024). Aksi tersebut berjalan melalui rute depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima menuju Kantor Bupati Bima, dengan melakukan pemblokiran jalan yang mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan provinsi.

Ramdin, selaku koordinator lapangan (Korlap), menyatakan bahwa aksi pemblokiran jalan ini merupakan bentuk kemarahan rakyat atas kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

"Problematika pertanian di Kabupaten Bima kerap kali muncul dan tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah daerah. Masalah yang sering dihadapi para petani terjadi sejak tahap produksi, seperti mahalnya obat-obatan dan pupuk, hingga tahap penjualan komoditas yang mengalami kemerosotan harga saat panen raya karena produksi yang berlebihan," ungkap Ramdin dalam orasinya.

Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq, turut menyampaikan orasi politiknya. Ia menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, yang bukan hanya sekadar mengenang reforma agraria, tetapi juga sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak petani.

"Hari Tani Nasional setiap tahun dirayakan oleh berbagai organisasi tani, aktivis agraria, masyarakat sipil, dan aktivis HMI dengan diskusi dan aksi demonstrasi untuk menyoroti kondisi petani serta mendorong penyelesaian masalah di sektor pertanian," ujarnya.

Al Faruq menekankan pentingnya peran petani dalam ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, dengan populasi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, yakni mencapai 80%, isu terkait kesejahteraan petani tetap relevan.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai belum serius dalam memanfaatkan desentralisasi dan otonomi daerah untuk merumuskan kebijakan yang melindungi komoditas petani. Al Faruq menyebut bahwa regulasi, seperti perda yang melindungi harga komoditas petani, seharusnya sudah ada, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.

"UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani seharusnya menjadi dasar dalam pembuatan regulasi yang melindungi petani. Namun kenyataannya, pemerintah daerah Kabupaten Bima belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan masalah yang terus muncul setiap tahun," tambahnya.

Al Faruq juga menyoroti masalah kemerosotan harga komoditas petani garam yang saat ini terjadi di Kabupaten Bima, yang menurutnya semakin diperburuk oleh sikap pemerintah daerah yang terkesan lepas tangan terhadap permasalahan ini.

Aksi demonstrasi ini pun menjadi sorotan, mengingat besarnya peran petani dalam perekonomian lokal dan nasional serta pentingnya dukungan kebijakan yang berpihak kepada mereka.

Penulis: Indra Darmawansyah
Editor: Ahmadiansyah 
×
Berita Terbaru Update