Kota Bima, sinarntb.com - (23/10/2024), Kanwil Kemenkumham NTB melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima.
Setelah berkeliling Kantor Imigrasi Bima untuk mengecek terkait sarana dan prasarana serta kesisteman di Kantor Imigrasi Bima dan fasilitas yang menunjang pelayanan keimigrasian bagi pemohon baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fajar memberikan pengarahan serta penguatan kepada pegawai.
Dalam arahannya beliau menyampaikan terkait kiat-kiat untuk Kanim Bima kedepannya bisa meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). "Sebagai instansi pemerintahan yang melayani masyarakat kita harus melihat dari kacamata masyarakat yang akan menerima layanan. Baik saja tidak cukup, harus prima dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat". Ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Wishnu Daru Fajar.
Sebelum menutup acara, Kepala Kantor Imigrasi Bima, M. Usman menyampaikan pesan, "Kita harus bersama menyamakan frekuensi untuk mencapai tujuan yang lebih baik, tidak mungkin Kantor Imigrasi Bima ini mendapat predikat lebih baik lagi kalau tidak saling bekerja sama mewujudkannya".(*)
Penulis : Muhtar