Bima, SinarNTB.com - Pada Senin, 04 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Palibelo, melakukan pelantikan dan Pembekalan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Se-Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Ahmad, Kordinator Sekretariat membaca surat keputusan dan penetapan 52 (Lima Puluh Dua) orang, siap untuk dilantik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kemudian,Kegiatan Pelantikan ini berlangsung di gedung Serbaguna (GSG) di hadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Panwascam Palibelo serta jajaran pengawas tingkat desa , Camat Palibelo, Kapolpos, Danramil Palibelo dan kepala Desa Nata.
Masquril Haq SH,M.pd. selaku Ketua Panwascam Palibelo pMengambil Sumpah dan Janji sejumlah 51 orang dan 1 orang nya berhalangan hadir karenakan Sakit dan sekarang masih di rawat di puskesmas Palibelo. Dan diteruskan pembacaan Fakta Integritas diwakili Ibu Fifi keterwakilan PTPS Se-Kecamatan Palibelo.
Ketua panwas kecamatan Palibelo, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah PTPS Se-Kecamatan Palibelo, Yang sudah diambil Sumpah dan janji nya, ia juga berharap agar PTPS menjaga Integritas dalam proses pengawasan yang akan dilakukann kedepannya.ucap masquril ketua Panwascam
Lanjut, pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Setelah dilantik, 51 petugas PTPS juga akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman," kata dia.
Masykuril menekankan, tugas PTPS memiliki 3 tugas pokok
1. Mengawasi persiapan pemungutan suara
2. mengawasi pemungutan suara dan perhitungan suara
3. mengawasi pendistribusian logistik dr TPS menuju PPS
"Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan pada pra pemungutan dan pada saat pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPs dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS," tandasnya
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidi S,Pd , Sosok pria akrab disapa Joe. Dalam sambutannya menyampaikan pada Pengawas TPS ,mampu memahami regulasi dan peraturan yang ada terutama terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pengawas TPS merupakan ujung tombak jajaran pengawas Pemilu yang harus memastikan semua tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Joe Pengawas TPS dapat menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS ketika ada prosedur atau aturan yang tidak dipatuhi. Dengan telah dilantiknya pengawas TPS, maka jajaran pengawas Pemilihan semakin lengkap dan akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan Pilkada ini, sehingga peraturan dapat ditegakkan dan potensi-potensi pelanggaran dapat dicegah.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan sejak pengawas TPS dilantik maka harus dapat menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Joe, juga menekankan agar Pengawas TPS senantiasa menjalin koordinasi yang intensif baik dengan KPPS, lebih-lebih dengan jajaran Pengawas Pemilihan diatasnya secara berjenjang.
Penulis : AL FARUQ
Editor: Ahmad Al Faruq