Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Massa AMPP Demo di Bawaslu Bima, Desak Usut Dugaan Politik Uang dan Pemalsuan Tanda Tangan

Sabtu, 02 November 2024 | November 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-02T10:50:31Z


Bima, SinarNTB.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Palibelo (AMPP) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (31/10/2024) di depan Kantor Panwascam Palibelo dan melanjutkan aksi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bima di Jl. Lintas Bima-Sumbawa. Aksi tersebut bertujuan menuntut Bawaslu untuk menyelidiki kasus dugaan politik uang yang mencuat di media sosial, diduga melibatkan oknum kepala desa di Kecamatan Palibelo. Selain itu, mereka juga meminta tindak lanjut atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Palibelo serta mendesak Bawaslu mengusut dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Koordinator lapangan aksi, Fajar Islam, menyampaikan dalam orasinya agar Bawaslu Kabupaten Bima serius dalam menangani kasus politik uang yang melibatkan oknum kepala desa. Ia menegaskan bahwa indikasi pembagian amplop berisi stiker calon bupati dan wakil bupati Bima nomor urut dua, serta calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, yang diduga dilakukan oleh oknum kades, harus segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Fajar juga mendesak agar Bawaslu segera mengusut laporan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dan menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Panwascam Palibelo. "Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi," tegasnya.

Menanggapi tuntutan dari massa AMPP, pihak Bawaslu Kabupaten Bima menyatakan keterbukaannya untuk menerima setiap aspirasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu menegaskan bahwa memerangi politik uang adalah komitmen bersama dan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat dari aparat Polres Kabupaten Bima dan berakhir dengan penyerahan dokumen tuntutan serta pembubaran massa secara tertib.


Penulis: Ahmad Al-Faruq
Editor: Indra Darmawansyah
×
Berita Terbaru Update