Oleh: Mahmud*
Beberapa hari terakhir, masyarakat NTB dihebohkan dengan isu tentang narkoba. Isu tersebut beredar masif di media sosial maupun di media massa online lokal.
Isu tersebut menjadikan heboh karena diduga kuat melibatkan beberapa oknum anggota legislatif lokal dan beberapa oknum di petinggi "partai coklat".
Dikatakan isu, karena masalah ini belum jelas status hukum dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, sehingga memicu reaksi masyarakat yang berbeda-beda.
Ada yang pro, ada yang kontra. Ada yang dukung, ada yang kritik, hingga didorong kasus ini untuk terus dibuka ke publik dan diusut tuntas secara hukum.
Karena itu, kita harus dorong kasus ini terus dibuka ke publik, tidak hanya bagi bandar, pengedar, dan pemakai narkoba, tapi juga orang-orang yang bermain di belakang kasus ini.
Tidak hanya dugaan kasus narkoba, tetapi juga dugaan kasus pencemaran nama baik.
Bukan Masalah Baru
Masalah narkoba bukan masalah baru. Masalah narkoba adalah masalah lama, yang melibatkan berbagai jaringan dan berbagai pihak yang mendapatkan keuntungan dari peredaran barang haram ini.
Ini "lahan basah". Semua orang tergoda dengannya. Tak jarang melibatkan orang-orang besar bermain di dalamnya. Melibatkan oknum elit-elit lokal dan oknum di petinggi "partai coklat".
Semacam "jaringan mafia", setor kiri-kanan, beking kiri-kanan, asal semua lancar masuk. Itulah permainannya.
Nalar intelejen sebagian kecil masyarakat kita memahami pola permainan ini. Bukan barang baru. Hanya saja sebagian besar masyarakat kita "kagetan", kurang membaca dan memahami.
Masalah narkoba bukan hanya masalah lokal, tetapi juga masalah nasional, bahkan masalah transnasional. Sangat kompleks dan "canggih" permainannya.
Tapi "secanggih-canggihnya permainan" suatu saat akan terbongkar juga. Itu sudah menjadi hukum sejarah - bahwa kejahatan dan kebeneran meskipun disembunyikan suatu saat akan menemukan jalannya sendiri.
Nanti akan terbuka dengan sendirinya, akan terang benderang.
Tapi kita tidak boleh menunggu nasib sejarah. Kita harus menciptakan dan menjemput sejarah itu. Kita harus perangi dan bongkar secara bersama-sama masalah ini sampai ke akar-akarnya.
Karena itu, masalah narkoba adalah masalah kita bersama, dan harus kita perangi secara bersama-sama pula.
Masalah Bersama
Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2020 mencatat, ada sekitar 3,6 juta orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Angka ini diprediksi terus meningkat setiap tahun.
Penggunaan narkoba menyasar generasi muda yang merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Ada sekitar 70 persen generasi muda yang berusia 15 tahun hingga 39 tahun terpapar penyalahgunaan narkoba.
Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna narkoba menyasar kalangan usia produktif.
Di NTB sendiri, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada 2022 mencatat, ada sekitar 4.000 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di NTB sebagian besar menyasar kalangan usia produktif, yakni 18 tahun hingga 35 tahun.
Sementara itu, berdasarkan data Polda NTB pada 2023 mencatat, lebih dari 200 kasus narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian di NTB.
Namun, sering kali penanganan kasus narkoba "setengah-setengah", tidak transparan, dan hanya menyasar pengedar dan pengguna saja.
Sementara bandar, dibiarkan begitu saja tanpa disentuh oleh hukum. Penegakan hukum yang tebang pilih sekaligus mengamankan setoran.
Bisa dipahami permainan "partai coklat", yang dipotong hanya ranting-rantingnya saja. Sementara akar masalahnya dibiarkan begitu saja, dirawat, bahkan dilindungi.
Maka patut diapresiasi penangkapan bandar dan pengedar narkoba baru-baru ini di Bima dan Dompu oleh aparat TNI.
Artinya, ada peningkatan dan keseriusan dalam penanganan narkoba di NTB.
Masalah narkoba, baik di Indonesia umumnya maupun NTB khususnya, sangat kompleks dan menjadi ancaman yang serius.
Korbannya adalah generasi muda. Generasi muda terancam masa depannya dari bahaya narkoba.
Karena itu, perlu pencegahan dan penanganan ekstra dan serius pula. Namun, apa sebetulnya yang membuat generasi muda terpapar penyalahgunaan narkoba?
Pertama, karena pengaruh lingkungan sosial. Remaja dan mahasiswa dalam upaya pencarian jati diri atau diterima dalam kelompok sosial, terkadang terpengaruh untuk mencoba memakai narkoba.
Albert Bandura (1977), perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh observasi dan imitasi perilaku orang lain.
Generasi muda yang berada dalam lingkungan yang tidak sehat atau yang terpapar pada teman sebaya yang terlibat dalam penggunaan narkoba cenderung meniru perilaku tersebut.
Kedua, karena kecanduan. Kelly dan White (2011), seseorang yang terpapar narkoba mengalami perubahan fisik dan psikologis, yang membuat mereka tergantung pada narkoba.
Narkoba tidak hanya mengubah otak mengimajinasikan perasaan senang, tetapi juga menciptakan ketergantungan fisik yang kuat, sehingga sulit untuk disembuhkan.
Generasi muda yang terjebak dalam penggunaan narkoba akan mengalami dampak panjang dalam ketergantungan, yang menghambat perkembangan mereka di bidang pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Pengaruh narkoba juga meningkatkan terjadinya kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. Terjadinya pencurian dan pemerkosaan, terkadang berpangkal dari penggunaan obat-obat terlarang atau narkoba.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan penyuluhan, peran aktif keluarga, penegakan hukum yang lebih tegas, penyediaan fasilitas rehabilitasi yang baik.
Dengan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, NTB dapat menciptakan masa depan generasi yang lebih cerah dan bebas dari bahaya narkoba.
*Penulis adalah Sekretaris Umum KPC HMI Cabang Yogyakarta
**Seluruh isi tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis dan bukan menjadi bagian dari tim redaksi media