Sinarntb.com - Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Demokrasi Nusa Tenggara Barat (AMPPID NTB) mendorong BPK Perwakilan NTB untuk segera melakukan audit terkait penggunaan dana hiba pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kabid Advokasi AMPPID NTB mengatakan, berdasarkan hasil informasi bahwa Negara lewat Pemerintah Daerah menggelontorkan Dana Hibah pada Pilkada serentak 2024 di Lembaga Bawaslu Kabupaten Bima sangat fantastis sebanyak 18 Miliar lebih.
"Hari ini kami secara kelembagaan ( AMPPID NTB ) melayangkan surat permohonan Audit kepada BPK Perwakilan NTB untuk segera melakukan pemeriksaan ditubuh Lembaga Bawaslu Kabupaten Bima atas dugaan penyalahgunaan Dana Hibah yang berasal dari uang rakyat lewat momentum Pilkada serentak tahun 2024, " Ucap Kabid Advokasi AMPPID NTB.
Kabid Advokasi, M. Adam Ikbal, mendorong juga memberikan penegasan kepada BPK Perwakilan NTB untuk bekerja secara independen dan profesional, guna mengaudit semua penggunaan keuangan sepanjang Pilkada serentak berlangsung. Sebab, berdasarkan hasil informasi dan pantauan dilapangan Bawaslu Kabupaten Bima diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran, terutama ditingkat kecamatan banyak sekali agenda yang di lakukan yang tidak sesuai prosedur, terutama mengenai pelaporan keuangan, sehingga selama ini kami duga banyak SPJ fiktif di lakukan Bawaslu Kab Bima.
" Artinya, audit ini sangat penting untuk dilakukan oleh BPK NTB kepada Bawaslu Kab, Bima, sebagai upaya dan langkah strategis dalam rangka mendeteksi potensi dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada serentak 2024," Tutupnya.
Penulis : Ahmadin