Sinarntb.com - BEBERAPA waktu lalu, berita yang menjadi perhatian publik di NTB adalah terjadi pembongkaran paksa Rumah Singgah yang dilakukan oleh petugas di Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga terjadi adu mulut dan ketegangan dengan penghuni dan masyarakat.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk penataan parkir agar kendaraan pasien dan keluarga dapat diatur secara rapi dan tertata dengan baik. Namun publik menduga bahwa pembongkaran yang dilakukan adalah untuk bisnis parkiran.
Mengenai problematika tersebut, jurnalis sinarntb.com mewawancarai Akademisi Universitas Pendidikan Mandalika, Arif Sofyandi, M.K.M menyebutkan bahwa pembongkaran tersebut harus dilakukan dengan pendekatan humanis, dibicarakan dengan baik dan tentu harus menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan.
"Pendekatan yang humanis maksudnya, tidak menyisakan luka bagi pihak-pihak tertentu." bebernya, pada Rabu sore, (12/02/2025).
Ia mengatakan, jika memang dilakukan pembongkaran dan ada penghuninya, agar lebih elegan, minimal pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB harus menyediakan sarana untuk menampung dan atau gedung baru untuk pasien-pasien yang sementara menjadi penghuni Rumah Singgah tersebut.
"Apalagi misalnya, ada penghuni rumah singgah yang memiliki dan atau mengidap penyakit yang berat. Tentu aktivitas pembongkaran tersebut akan memperparah kondisi psikologisnya dalam menghadapi penyakit. Pihak Rumah Sakit harus sedikit lebih bijak dalam memahami kondisi ini," terangnya.
Kata dia, kehadiran Rumah Singgah Rumah Sakit Umum (RSUP) Provinsi NTB selama ini sudah sangat banyak membantu pasien yang berobat dari berbagai daerah di NTB. Seperti Bima, Dompu, Sumbawa dan lainnya.
Arif menyebutkan, terutama bagi warga masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk membayar kos atau penginapan selama melakukan pengobatan. Dan ini sangat membantu sekali untuk meringankan beban masyarakat.
"Harus ada solusi terbaik dan kebaikan tersebut harus terus mengalir tiada henti. Artinya, harus ada rumah singgah baru, tentu yang lebih bersih, sehat dan nyaman lagi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan meringankan beban masyarakat tidak mampu yang berobat." beber Penulis buku Manajemen Puskesmas dan Rumah Sakit ini.
Ia menjelaskan, Gubernur terpilih Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhammad Iqbal dan para dewan di DPRD Provinsi NTB harus memperhatikan khusus, ikut andil dan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini, agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di RSUP.
"Karena, suatu waktu bisa saja terjadi gerakan besar-besaran dari masyarakat yang mungkin kecewa atas kebijakan yang telah diambil. Semoga saja tidak. Tapi kalau terjadi, tentu hal itu dapat merugikan pihak Rumah Sakit Umum Provinsi NTB." tutupnya.(*)
Penulis : Ahmadiansyah