Pada 16 April 2025 Pemerintah Desa Ragi, kecamatan Palibelo,Kab.Bima melakukan pembentukan panitia pemilihan RT RW Se-Desa Ragi.
Pembentukan Panitia Pelaksana Pemilihan RT / RW Se-Desa Ragi, dihadiri oleh kepala desa dan jajarannya, ketua BPD dan unsur tokoh-tokoh Agama,Masyarakat, perempuan hingga tokoh pemuda desa ragi.
Kepala Desa Ragi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sehubungan berakhirnya SK pengangkatan Ketua RT / RW bulan februari lalu, sehingga pemerintah desa ragi membentuk Plt sebagai pejabat sementara gunua mengisi kekosongan pejabat RT / RW Desa Ragi.
Lanjut, kami akan menjadwalkan pemilihan RT /RW di bulan April untuk tahun anggaran 2025, sehingga hari ini kita mengadakan rapat musyawarah desa mengundang seluruh tokoh-tokoh guna membentuk kepanitiaan serta membahas aturan-aturan tehnik pelaksanaan pemilihan RT / RW Se-Desa Ragi.
Iya berharap panitia Pemilihan yang dibentuk mampu bekerja secara maksimal dengan penuh integritas juga kedepankan profesionalisme demi pemilihan ketua RT / RW Se-Desa Ragi ini, bersih,lancar dan aman.
Berkaitan proses pembentukan panitia pemilihan serta teknik pelaksanaan pemilihan RT / RW, pemerintah desa melakukan melalui cara musyawarah dan mufakat ditengah kekosongan aturan baik peraturan bupati dan atau peraturan desa mengenai tehnik pembentukan dan pelaksanaan pemilihan RT / RW.
Sehingga melalui rapat musyawarah dan mufakat, sebagai alternatif untuk bisa merumuskan kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai teknik pelaksanaan pemilihan Ketua RT / RW Se-Desa Ragi dan akan diperkuat melalui peraturan Kepala desa
Dengan Berkahir musyawarah dan mufakat tersebut dibentuk kepanitiaan melalui tahap penguyulan perserta rapat sehingga ditetapkan dan terpilihlah saudara M.Nur S,Pd sebagai Ketua Panitia dan 6 (enam) Anggota.
Red